Bukti Pemerintah Hadir: Urus Sertifikat Tanah di Jakbar Kini Cuma Rp50 Ribu!

Sinergi BPN dan Pemkot Jakbar: Lewat Konseling Peta Jakbar, Warga Cengkareng Peroleh Sertifikat Tanah Sebulan Cuma Rp50 Ribu.

SLSlamet Supriyadi
Senin, 6 Juli 2026
2 min read
Bukti Pemerintah Hadir: Urus Sertifikat Tanah di Jakbar Kini Cuma Rp50 Ribu!
Bukti Pemerintah Hadir: Urus Sertifikat Tanah di Jakbar Kini Cuma Rp50 Ribu!

Dua warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, resmi menerima sertifikat hak atas tanah melalui proses peningkatan hak yang difasilitasi program Konseling Peta Jakbar (Konsultasi Keliling Pelayanan Pertanahan Jakarta Barat) di Kantor Camat Cengkareng.

Inisiatif ini merupakan wujud sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang diyakininya mampu mempermudah akses masyarakat dalam menuntaskan urusan pertanahan. "Alhamdulillah, saya didukung tim yang solid dan merasa bangga dapat bermitra dengan BPN. Jakarta Barat sangat memerlukan kolaborasi yang erat demi kelancaran seluruh proses di lapangan," ujarnya, Senin (6/7).

Iin mengakui, selama ini pengurusan masalah pertanahan masih kerap dipandang sebagai birokrasi yang berbelit dan sukar ditembus oleh sebagian kalangan. Namun, ia menegaskan, program Konseling Peta Jakbar telah mematahkan stigma tersebut dengan membuktikan bahwa layanan peningkatan hak tanah hingga menjadi sertifikat mampu diselesaikan hanya dalam waktu satu bulan.

Ia berharap program yang sudah bergulir sejak April dan menyasar delapan kecamatan ini dapat terus berjalan optimal. Dengan demikian, warga di seluruh wilayah memperoleh kesempatan serupa untuk mengakses kemudahan pelayanan pertanahan seperti yang telah dirasakan di Kecamatan Cengkareng.

"Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Saya berharap kegiatan ini bisa dipublikasikan seluas-luasnya," tegasnya.

Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menambahkan bahwa jangkauan program ini tidak terbatas pada peningkatan hak. Pihaknya juga membuka layanan konsultasi untuk aneka persoalan pertanahan serta penggantian sertifikat yang rusak.

"Kami telah melaksanakan kegiatan ini dengan lancar di tiga kecamatan. Insyaallah, bulan ini giliran Kecamatan Grogol Petamburan," ujarnya.

Sementara itu, Dickie, warga RW 02 Kelurahan Cengkareng Barat, mengaku sengaja memilih program ini karena biaya yang dikenakan jauh lebih ringan ketimbang menggunakan jasa notaris. Ia menilai alur pengurusannya tidak rumit, mudah, dan cepat.

"Biayanya cuma Rp50.000. Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan mobil keliling ini karena benar-benar membantu," tandasnya.

SL
Slamet Supriyadi
Article Author

Editor

View full profile →

Comments(0)

Markdown supported • Remember to be respectful

No comments yet.

Be the first to share your thoughts!